PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TP (57) asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.
TP ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun.
"Saat ini, tersangka TP telah kita tangkap dan bawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Pria di Pontianak Ditangkap karena Rekam Tetangga Saat Mandi
Indra menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi di rumah tersangka TP, Jumat (8/10/2021) siang.
Saat itu, korban yang berada di rumah tersangka diminta untuk memegang alat kelamin tersangka.
Kemudian, korban tak terima dan menceritakan perbuatan tersebut kepada orangtuanya.
"Atas perbuatan tersebut, orangtua korban tak terima dan membuat laporan kepolisian," ujar Indra.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Pria di Purwokerto Cabuli Keponakan, Terbongkar Saat Dipergoki Ibu Korban
Pada Rabu (10/11/2021) pukul 13.45 WIB, lanjut Indra, anggota mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.
"Mengetahui informasi tersebut anggota menuju alamat yang dimaksud dan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.