Salin Artikel

Pria Paruh Baya Ditangkap karena Cabuli Bocah 6 Tahun di Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TP (57) asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.

TP ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun.

"Saat ini, tersangka TP telah kita tangkap dan bawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Indra menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi di rumah tersangka TP, Jumat (8/10/2021) siang.

Saat itu, korban yang berada di rumah tersangka diminta untuk memegang alat kelamin tersangka.

Kemudian, korban tak terima dan menceritakan perbuatan tersebut kepada orangtuanya.

"Atas perbuatan tersebut, orangtua korban tak terima dan membuat laporan kepolisian," ujar Indra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Rabu (10/11/2021) pukul 13.45 WIB, lanjut Indra, anggota mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.

"Mengetahui informasi tersebut anggota menuju alamat yang dimaksud dan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Indra.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/11/114832978/pria-paruh-baya-ditangkap-karena-cabuli-bocah-6-tahun-di-pontianak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke