Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Peretas Aplikasi Koperasi Ditangkap, Curi Identitas Anggota, Diduga Keruk Miliaran Rupiah

Kompas.com - 02/12/2021, 05:30 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Subdit V Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap pencurian identitas dan akses ilegal (Identithy Thief dan ilegal Akses) pada aplikasi koperasi simpan pinjam yang beralamat di Cirebon, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kami mengungkap perkara identity thief dan ilegal akses pada aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso dengan menggunakan data milik pelapor dan anggota Koperasi dengan total kerugian milliaran rupiah dan yang baru berhasil didatakan Rp 316 juta dari satu Laporan Polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman, melalui pesan singkatnya, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Seperti Polda Sumut, Akun Twitter Polda Jambi Diretas untuk Sukai Konten Porno

Satu korban yang melapor warga Bandung

Dijelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Sabtu 27 November 2021, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan Polisi Nomor : LP/B/578/XI/2021/POLDA JABAR, Tanggal 17 Juni 2021 dengan pelapor atas nama RA yang merupakan warga Bandung, Jabar. 

Mendapatkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari pemilik rekening atas nama RH yang menjual rekening tersebut di marketplace kepada seseorang dengan nama akun Facebook Zain Al Fatih sebesar Rp 250.000.

"(Dijual) dengan cara COD (cash on delivery) di wilayah Jalan Kapten A Rivai Palembang," kata Arif.

Baca juga: 8 Saksi Kebocoran Data Guru di Banten Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini Sebabnya

Aktivasi aplikasi pakai nama anggota koperasi, alihkan dana penggunanya

Tak sampai situ, penyelidikan kembali di lanjutkan. Kali ini polisi mendapatkan alamat diduga tersangka di alamat Jalan Tombak Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Tim Subdit 5 kemudian mendatangi alamat itu dan mendapatkan fakta lainnya.

"Tersangka MR melakukan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS E-Channel dengan mengatasnamakan anggota koperasi atas nama AS," kata Arif.

Baca juga: 23 Aplikasi Pinjol yang Kantornya Digerebek Polda Jabar Sudah Ditutup, Segera Disidangkan

Polisi kemudian menginterogasi MR dan didapatkan keterangan bahwa tersangka MR melakukan percobaan aktivasi aplikasi KOSPIN SMS E-Chanel sebanyak 7 kali, namun dana yang berhasil dialihkan sebanyak 5 akun milik para korban yang mana kelima orang tersebut merupakan anggota koperasi simpan pinjam SMS.

"Dalam melakukan tindak pidana tersebut, MR dibantu oleh MF als PA Als AJ yang berperan sebagai penyedia rekening Tabungan dan Dompet Digital (Dana, Ovo, dll) yang saat ini menjadi Warga binaan di Lapas Narkotika Serong Banyuasin," ungkap Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com