Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Barcode Milik Orang Lain, Ini Kronologi 2 Warga NTT Palsukan Kartu Vaksin demi BLT

Kompas.com - 01/12/2021, 05:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nelsy (35) dan Oscar (36), warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT diamankan polisi atas kasus pemalsuan kartu vaksin.

Mereka nekat memalsukan kartu vaksin agar bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang salah satu syaratnya adalah penerima memiliki kartu vaksin.

Kasus tersebut berawal saat Nelsy mencari orang yang butuh kartu vaksin. Untuk satu kartu, ia mematok biaya antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000

Informasi tersebut diketahui oleh seorang warga yang bernama Adibu. Ia pun kemudian mencari warga yang butuk kartu vaksin.

Baca juga: Palsukan Kartu Vaksin demi Dapat BLT, 2 Warga NTT Ditangkap Polisi

Salah satunya adalah Oscar. Adibu kemudian mengirimkan data Oscar ke Nelsy. Setelah menerima data, Nelsy mendesain kartu vaksin dengan laptopnya.

Ia kemudian memasukkan identitas Oscar dan mengambil barcode orang lain yang sudah divaksin. Barcode tersebut kemudian dimasukkan ke kartu vaksin atas nama Oscar.

Verifikasi data di aplikasi

Setelah desai selesai, Nelsy mencetak kartu vaksin atas nama Oscar di salah satu studio di Kota Kupang.

Oscar pun menggunakan kartu tersebut untuk mengambil dana BLT di Desa Oefafi.

Petugas pun melakukan versifikasi data dan mengecek di aplikasi Pedulindungi.

Saat dicek itulah diketahui jika Oscar belum divaksin. Petugas kemudian membawa kartu tersebut ke kepala desa setempat.

Oscar pun mengakui di hadapan kepal desa jika ia belum divaksin.

Baca juga: Warga Garut Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Berkunjung ke Pasar

Kasus pemalsuan kartu vaksin itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kupang Timur.

Menurut Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra, petugas sudah memeriksa lima orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa kartu vaksin palsu.

"Rencananya kita akan periksa saksi ahli dari Kemenkominfo," kata Viktor.

Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com