Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2021, 20:41 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kasus korupsi membayangi pembangunan GOR Cangkring di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kejaksaan Negeri Kulon Progo menyidik kasusnya saat ini.

Sebanyak dua orang sempat jadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni RS seorang ASN dan juga pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo.

RS sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen di Disdikpora.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal di Sleman Ditolak Hakim PN Bandung

Tersangka lain adalah AN sebagai penyedia jasa konsultasi dari sebuah perusahaan perencanaan pembangunan.

Penyidikan dan pengembangannya masih bergulir di Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Di tengah upaya penyidikan tersebut, Pengadilan Negeri Wates menggugurkan status RS sebagai salah seorang tersangka, melalui sidang praperadilan, Senin (29/11/2021).

Putusan itu menegaskan penetapan tersangka RS yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak sah dengan segala akibat hukumnya

“Yang telah diterbitkan termohon (kejaksaan) tidak sah dengan segala akibat hukum yang ditimbulkannya,” kata Juru Bicara PN Wates, Evi Insiyati di kantornya saat menyampaikan kembali amar putusan praperadilan, Selasa (30/11/2021).

“Hakim melihat penetapan tersangka pada RS tidak sah dan tidak berkekuatan hukum,” kata Evi.

Baca juga: Tersangka Pinjol Ajukan Praperadilan, Lulusan SMA yang Baru 2 Bulan Kerja

RS mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh kejaksaan ini.

Kejaksaan menyertakan empat alat bukti dalam menghadapi sidang, yakni keterangan saksi, surat pengantar hasil audit kerugian dari inspektorat pemerintah daerah, dan bukti petunjuk dari alat bukti yang disita.

Selain itu, kejaksaan juga mengajukan bukti keterangan ahli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com