Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pinjol Ilegal di Sleman Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Kompas.com - 06/11/2021, 13:06 WIB
Agie Permadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - AZ, seorang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Iya, daftarnya sudah ada. Itu memang sudah diterima oleh pengadilan praperadilannya, hakimnya sudah ditunjuk hakim tunggal Bu Yuli Sintesa," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Wasdi Permana dihubungi Sabtu (6/11/2021).

AZ berperan sebagai Human Resource Development (HRD) dan termasuk satu dari delapan tersangka yang terlibat dalam sistem perusahaan pinjol yang digerebek di Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hotline Polda Jabar Diserbu Ratusan Laporan Terkait Pinjol Ilegal

Rencananya, kata Wasdi, sidang praperadilan yang diajukan tersangka pinjol ilegal ini akan digelar pekan depan. 

"Sudah (ada jadwal sidang), tapi saya mau tanya dulu ya. Yang jelas, sudah diterima dan ditetapkan hakimnya, tinggal sidang aja," ucapnya.

Adapun daftar gugatan praperadilan sudah diterima dengan nomor perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Bdg dengan termohon, Subdit V Diskrimsus Polda Jabar. 

"Perkaranya penetapan tersangka dari Polda. Jadi minta dinyatakan tidak sah penetapan tersangkanya," ucapnya.

Seperti diketahui, ada delapan orang yang sudah dijadikan tersangka. Adapun para pelaku yakni berinisial GT merupakan Asisten Manager, AZ sebagai HRD, RS sebagai HRD, MZ sebagai Information Technology Suport (IT Suport), EA dan EM sebagai Team Leader (Desk Colector), AB sebagai Debt Collector, dan RSS Direktur Utama Perusahaan pinjol ilegal.

Baca juga: Tak Tahu Foto KTP-nya Dipakai untuk Pinjol Ilegal, Mahasiswa di Semarang Kaget Ditagih Utang

Sedangkan 23 aplikasi pinjol ilegal telah ditutup oleh kepolisian yakni Wallin, Tunai Cepat, Dana Tercepat, Pinjam Uang, Kantong Uang, Sumber Dana, Wadah Pinjaman, Saku88, Pahlawan Pinjaman, Pinjaman Teman, Kredit Kita, Bos Duit, Money Gain, Dokuku, Daily Kredit, Tarik Tunai, Uang Instan, Tunai Gesit, Kapten Pinjam, Dana Harapan, Duit Langit, Coinzone, dan Saku Uang.

Pengungkapan ini merupakan respons cepat dari kepolisian setelah Presiden Joko Widodo mendengar adanya masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online.

Keberadaan pinjol selama ini memang kerap meresahkan masyarakat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta lantaran menerapkan bunga mencekik dan teror saat penagihan yang membuat korbannya depresi hingga bunuh diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com