Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pinjol Ajukan Praperadilan, Lulusan SMA yang Baru 2 Bulan Kerja

Kompas.com - 08/11/2021, 16:15 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Salah satu tersangka dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman, Yogyakarta, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Barat.

Tersangka berinisial AZ itu menganggap penetapan tersangka kepadanya tidak sah.

Kuasa hukum AZ, Fahmi Nugroho mengatakan bahwa kliennya itu hanya pegawai biasa yang berstatus kontrak dan baru dua bulan bekerja sebagai human resource development (HRD) dalam perusahaan itu.

Baca juga: Tanggapan Polda Jabar soal Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal

Menurut Fahmi, awalnya AZ sedang mencari pekerjaan, lantaran baru lulus sekolah menengah atas (SMA).

Ia kemudian melamar ke perusahaan-perusahaan perbankan dan mendaftar sebagai staf HRD.

"Dia mencari pekerjaan, terus meng-apply perusahaan perusahaan perbankan, bukan pinjol, maka dia mendaftar di situ dan sebagai HRD. Dia bukan yang mengancam atau menagih," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Tersangka Pinjol Ilegal di Sleman Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Adapun gugatan praperadilan ini diajukan untuk menguji penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap AZ.

"Pasal UU ITE itu kan sangat rumit, harus sah dalam artian menyadap atau menjadikan barang bukti kan harus ada laboratorium forensik. Kenapa Ditreskrimsus langsung menetapkan tersangka? Jadi menurut kami, barang bukti yang disadap itu tanggal berapa, kenapa barang bukti dalam satu atau dua hari itu langsung ada?" kata Fahmi.

Namun, sidang praperadilan yang rencananya digelar hari ini dipastikan ditunda, karena pihak termohon tidak hadir di pengadilan.

Seperti diketahui, pendaftaran praperadilan AZ sudah diterima Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor 15/Pid.Pra/2021/PN Bdg.

Adapun termohon dalam praperadilan itu adalah Sub Direktorat V Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar.

AZ meminta penetapan tersangka kepadanya dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com