Mereka nekat memalsukan kartu vaksin agar bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) yang salah satu syaratnya adalah penerima memiliki kartu vaksin.
Kasus tersebut berawal saat Nelsy mencari orang yang butuh kartu vaksin. Untuk satu kartu, ia mematok biaya antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000
Informasi tersebut diketahui oleh seorang warga yang bernama Adibu. Ia pun kemudian mencari warga yang butuk kartu vaksin.
Salah satunya adalah Oscar. Adibu kemudian mengirimkan data Oscar ke Nelsy. Setelah menerima data, Nelsy mendesain kartu vaksin dengan laptopnya.
Ia kemudian memasukkan identitas Oscar dan mengambil barcode orang lain yang sudah divaksin. Barcode tersebut kemudian dimasukkan ke kartu vaksin atas nama Oscar.
Verifikasi data di aplikasi
Setelah desai selesai, Nelsy mencetak kartu vaksin atas nama Oscar di salah satu studio di Kota Kupang.
Oscar pun menggunakan kartu tersebut untuk mengambil dana BLT di Desa Oefafi.
Petugas pun melakukan versifikasi data dan mengecek di aplikasi Pedulindungi.
Saat dicek itulah diketahui jika Oscar belum divaksin. Petugas kemudian membawa kartu tersebut ke kepala desa setempat.
Oscar pun mengakui di hadapan kepal desa jika ia belum divaksin.
Kasus pemalsuan kartu vaksin itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kupang Timur.
Menurut Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H Seputra, petugas sudah memeriksa lima orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa kartu vaksin palsu.
"Rencananya kita akan periksa saksi ahli dari Kemenkominfo," kata Viktor.
Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)
https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/051500778/-pasang-barcode-milik-orang-lain-ini-kronologi-2-warga-ntt-palsukan-kartu