Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pemkot Surabaya yang Diduga Tipu Warga Dipindah ke Kecamatan

Kompas.com - 28/11/2021, 06:48 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya berinisial TR yang diduga menipu warga dengan modus menjanjikan jadi PNS kini dipindahkan ke kantor kecamatan. 

"Sekarang di kecamatan, sebelumnya di salah satu dinas (OPD). Dia tetap bekerja, tapi tidak berhubungan dengan masyarakat secara langsung," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021). 

Namun Eri tak memerinci kecamatan yang menjadi tempat bertugas TR saat ini. 

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!

Menurutnya, TR masih bekerja sebagai ASN karena proses hukum di kepolisian masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Adapun jika nantinya TR terbukti secara hukum menipu, Eri memastikan akan ada sejumlah sanksi yang bakal diterima sebagai konsekuensi atas perbuatannya itu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Insyaallah, dalam PP itu ada beberapa sanksi yang diberikan. Kalau pidana itu terbukti, bisa dinonjobkan. Kalau sudah keluar putusan, bisa dikeluarkan," ujar Eri.

Ia menuturkan, TR bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya saat menipu warga.

Atas kejadian tersebut, Eri berpesan kepada masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada bawahannya.

Baca juga: Residivis Jambret Tas Jaksa Kejari Surabaya, Pelaku Baru 3 Bulan Keluar Penjara

 

Apalagi bila ASN itu menjanjikan warga untuk menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang.

Warga juga diminta untuk tidak berkompromi dengan oknum ASN dengan tujuan agar diberikan kemudahan.

"Ini kan take and give (memberi untuk menerima sesuatu. Kalau ada yang meminta (imbalan), jangan percaya," kata Eri. 

 

Sebagaimana diketahui, salah satu oknum ASN Pemkot Surabaya berinisial TR diduga menipu warga.

TR diduga menjanjikan para korbannya diterima menjadi ASN di Pemkot Surabaya.

Dari informasi yang beredar, ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: 428 ASN di Pemkot Surabaya Jalani Tes Usap, Semua Negatif Covid-19

Kasus itu terungkap dari seorang pelapor berinisial ED yang mengadu kepada radio Suara Surabaya pada Kamis (25/11/2021).

Penipuan itu bermula dari terduga pelaku yang menjadi langganan taksi online korban pada Mei lalu.

Pada Juli 2021, korban ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.

Setiap orang pun diminta membayar Rp 150 juta. Akhirnya, ED membayar Rp 300 juta untuk dua orang dengan menjual rumah warisannya.

ED dan istrinya sempat mendapatkan transferan uang dari TR sebesar Rp 4,7 juta sebanyak tiga kali.

Dia pernah menghubungi terduga pelaku, tetapi hanya diberikan janji mengenai perekrutan ASN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com