Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Semua Perizinan di Surabaya Kini Wajib lewat Aplikasi, Eri Cahyadi Ungkap Alasannya

Kompas.com - 27/11/2021, 20:11 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Pahlawan.

Terbaru, pemkot memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir semua perizinan di Kota Surabaya.

Melalui SSW Alfa, semua perizinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.

Baca juga: Residivis Jambret Tas Jaksa Kejari Surabaya, Pelaku Baru 3 Bulan Keluar Penjara

Sudah diuji coba

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya.

Ia juga memastikan, aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat akan segera di-launching, dan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga.

"Jadi, ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya," kata Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: 428 ASN di Pemkot Surabaya Jalani Tes Usap, Semua Negatif Covid-19

Menurut Eri, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi.

Ia mencontohkan, dahulu jika ingin mengurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus izin pariwisata.

"Sekarang tidak boleh lagi seperti itu," ucap Eri.

Baca juga: Tampung Usulan UMK SPSI Surabaya, Eri Cahyadi: Mugi-mugi Diparingi Kelancaran

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com