KOMPAS.com - Kematian seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat, setelah disiram air keras oleh suaminya yang merupakan seorang warga negara Arab Saudi, menyoroti fenomena pernikahan siri dengan perjanjian yang disebut bupati setempat sebagai 'kawin kontrak'.
Abdul Latif, seorang warga negara Arab Saudi, terancam hukuman penjara seumur hidup karena dituduh membunuh istrinya yang dinikahi secara siri selama 1,5 bulan di Cianjur, Jawa Barat.
Menurut kepolisian, Sarah, perempuan berumur 21 tahun, tewas setelah dianiaya dan disiram air keras sampai tubuhnya mengalami luka bakar serius.
Baca juga: Termasuk Penyiraman Air Keras, Angka Kekerasan terhadap Perempuan di Cianjur Meningkat
Adik Sarah, Rai Anggraeni, mengatakan kakaknya dan Abdul Latif menikah siri dengan perjanjian.
Bupati Cianjur Herman Hermansyah menyebut bahwa dia menerima informasi bahwa keduanya melakukan kawin kontrak—tiga bulan setelah dirinya mengeluarkan peraturan bupati mengenai pencegahan kawin kontrak pada Juni 2021 lalu.
Selain mendukung peraturan bupati itu, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati, mengatakan pemerintah juga memaksimalkan gerakan-gerakan di masyarakat, melalui forum-forum di daerah dan para aktivis untuk melakukan sosialisasi.
Baca juga: Keluarga Korban Pengantin Baru Disiram Air Keras Suami Bantah Tudingan Kawin Kontrak Bupati Cianjur
Akan tetapi, hal itu dipandang belum cukup.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani, mengatakan untuk mencegah kawin kontrak yang terus terjadi di Cianjur, dibutuhkan peran para pemuka agama yang memberikan pemahaman kepada warga bahwa kawin kontrak bisa merugikan perempuan.
Apalagi, berdasarkan data Komnas Perempuan, kekerasan yang mengakibatkan kematian perempuan alias femisida naik selama tiga tahun terakhir hingga melampaui 1.100 kasus per tahun.
Baca juga: Wanita Cianjur yang Tewas Disiram Air Keras Diduga Korban Kawin Kontrak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.