CIANJUR, KOMPAS.com - Bupati Cianjur Herman Suherman sedih dan marah mendengar ada salah satu warganya yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh warga negara asing (WNA).
Korban berinisial S (21) meninggal di rumah sakit akibat luka bakar di sekujur tubuh akibat disiram air keras oleh suaminya AL (47).
Herman menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan berharap pelaku diganjar hukuman maksimal.
Baca juga: Warga Arab yang Siram Istrinya dengan Air Keras Terancam Hukuman Mati
"Hukum seberat-beratnya, saya geram, marah," kata Herman saat dihubungi via telepon, Selasa (22/11/2021).
Menurut Herman, S diduga menjadi korban praktik kawin kontrak.
Pasalnya, dari informasi yang didapat, korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.
"Informasi tadi, itu dinikahkannya bukan sama keluarganya," ujar dia.
Berkaca pada kasus ini, Herman mengingatkan warganya untuk menghindari praktik kawin kontrak serupa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.