CIANJUR, KOMPAS.com - Pihak keluarga korban penyiraman air keras di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membantah pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman soal praktek kawin kontrak.
Paman korban Rizwan Maulana (28) menegaskan, keponakannya menikah dengan pelaku secara siri di hadapan keluarga dan disaksikan perangkat RT dan RW setempat.
"Statemen bupati itu tidak benar sama sekali, salah itu, yang benar itu pernikahan siri," kata Rizwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/11/2021).
Pasalnya, ditegaskan Rizwan, saat pernikahan itu tidak ada perjanjian tertulis untuk berapa lama dari kedua belah pihak.
Karena itu, ia menyayangkan pernyataan bupati yang dinilainya gegabah, apalagi tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak keluarga korban.
"Harusnya kan menanyakan dulu, kepada saya atau ke ibu korban, Jangan langsung main statemen kayak gitu. Jujur, saya enggak enak mendengarnya," ujar Rizwan.
Baca juga: Wanita Cianjur yang Tewas Disiram Air Keras Diduga Korban Kawin Kontrak
Rizwan menjelaskan, korban menikah dengan pelaku pada 7 Oktober 2021 dengan wali hakim, karena ayah kandung korban sudah meninggal dunia.
Sementara pihak dari keluarga ayah korban pun tak ada yang bisa dihubungi saat pernikahan itu.
"Ayah kandungnya kan juga orang Arab, warga negara sana," ucap Rizwan.
Baca juga: DPR Berkomitmen Sahkan RUU TPKS, Puan Ungkit Kasus Kawin Kontrak yang Tewaskan Wanita di Cianjur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.