Salin Artikel

Keluarga Korban Pengantin Baru Disiram Air Keras Suami Bantah Tudingan Kawin Kontrak Bupati Cianjur

Paman korban Rizwan Maulana (28) menegaskan, keponakannya menikah dengan pelaku secara siri di hadapan keluarga dan disaksikan perangkat RT dan RW setempat.

"Statemen bupati itu tidak benar sama sekali, salah itu, yang benar itu pernikahan siri," kata Rizwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Pasalnya, ditegaskan Rizwan, saat pernikahan itu tidak ada perjanjian tertulis untuk berapa lama dari kedua  belah pihak.

Karena itu, ia menyayangkan pernyataan bupati yang dinilainya gegabah, apalagi tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak keluarga korban.

"Harusnya kan menanyakan dulu, kepada saya atau ke ibu korban, Jangan langsung main statemen kayak gitu. Jujur, saya enggak enak mendengarnya," ujar Rizwan.

Rizwan menjelaskan, korban menikah dengan pelaku pada 7 Oktober 2021 dengan wali hakim, karena ayah kandung korban sudah meninggal dunia.

Sementara pihak dari keluarga ayah korban pun tak ada yang bisa dihubungi saat pernikahan itu.

"Ayah kandungnya kan juga orang Arab, warga negara sana," ucap Rizwan.


Kawin kontrak di Cianjur

Pasalnya, dari informasi yang didapat, korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.

Herman mengingatkan warganya untuk menghindari praktek model pernikahan seperti itu.

Apalagi, sebut dia, sudah ada peraturan bupati (perbup) terkait larangan praktek kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/164442878/keluarga-korban-pengantin-baru-disiram-air-keras-suami-bantah-tudingan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke