JEMBER, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jember akan digelar pada Kamis 25 November 2021.
Ada 59 desa yang melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa itu.
DPRD Jember menyebutkan ada sejumlah titik yang berpotensi mengalami konflik.
Baca juga: 59 Desa di Jember Gelar Pilkades di Tengah PPKM Level 3, Bupati: Usai Nyoblos, Langsung Pulang
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, salah satu titik rawan berpotensi konflik yakni yang memiliki dua calon saja.
“Ini menjadi salah satu potensi konflik yang wajib diantisipasi," kata dia pada Kompas.com via telepon Rabu (24/11/2021).
Selain itu, potensi konflik juga terjadi di wilayah dengan isu lokal yang sedang memanas.
Seperti adanya konflik pasir besi di Desa Paseban Kecamatan Kencong.
"Salah satunya, kades di Paseban yang masuk dalam isu lokal untuk mengambil suara terhadap konflik tambang di sana, ini harus di perhatikan betul," jelas dia.
Baca juga: Cerita Juhairiyah, Penjual Bakso yang Gratiskan Makanan bagi Peserta Vaksin di Jember
Tak hanya itu, ada juga gugatan dari salah satu bakal calon Kades di Desa Slateng Kecamatan Ledokombo.
Alasannya, dirinya tidak lolos saat administrasi dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
“Ini juga perlu dijadikan diantisipasi kerawanan, bisa saja pendukungnya protes," ujar dia.
Baca juga: 1.468 Aparat Kepolisian Dikerahkan Amankan Pilkades Serentak di Jember
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.