Kawin kontrak di Cianjur
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan, S (21) diduga menjadi korban praktek kawin kontrak.
Pasalnya, dari informasi yang didapat, korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.
Herman mengingatkan warganya untuk menghindari praktek model pernikahan seperti itu.
Apalagi, sebut dia, sudah ada peraturan bupati (perbup) terkait larangan praktek kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.