Kawin kontrak di Cianjur
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan, S (21) diduga menjadi korban praktek kawin kontrak.
Pasalnya, dari informasi yang didapat, korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.
Herman mengingatkan warganya untuk menghindari praktek model pernikahan seperti itu.
Apalagi, sebut dia, sudah ada peraturan bupati (perbup) terkait larangan praktek kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.