Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Orang di Magelang Jalani Tes Kejiwaan

Kompas.com - 24/11/2021, 22:45 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor Magelang meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan dukun pengganda uang, IS, Rabu (24/11/2021).

Pemeriksaan kejiwaan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani kakek 57 tahun itu.

IS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Pemeriksaan psikologi untuk mendalami kepribadian tersangka dan hari ini sudah kita lakukan di Polres Magelang. Hasilnya nanti kita tunggu dan itu hanya untuk kepentingan penyidikan," jelas Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Korban Pertama Dukun Pengganda Uang Magelang Dikira Tewas karena Covid-19, Dimakamkan dengan Prokes

Sajarod mengaskan, seluruh penyidikan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga lebih efektif dan efisien. Pihaknya berharap kasus ini segera diselesaikan sampai tersangka disidangkan.

Sebagaimana diketahui, IS (57) warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, ditetapkan tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana.

Dia diduga telah mengeksekusi empat korban hingga tewas dengan cara diracun apotas yang mengandung sianida.

Hasil penyidikan petugas, tindakan tersebut dilakukan atas dasar motif ingin menguasai harta para korban dengan modus penggandaan uang.

Aksi itu dilakukan tersangka dalam kurun waktu 2020-2021.

"Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban," ungkap Sajarod.

Baca juga: Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang

Polisi sejauh ini menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidanan pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu orang yang mengaku bisa menggandakan uang.

Apabila menemukan kejanggalan atau hal-hal serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com