MAGELANG, KOMPAS.com - Masyarakat digemparkan dengan dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh IS (57), seorang dukun pengganda uang asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Satu per satu korbannya terungkap. Setidaknya hingga Senin (22/11/2021), polisi mengungkap ada empat korban yang meregang nyawa di tangan sang dukun.
Dua korban yang menjadi pembuka tabir kesadisan tersangka adalah Lasma (31) dan Wasdiyanto (38), warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Jasad dua bersaudara itu ditemukan warga masih berada di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di Desa Sutopati, tidak jauh dari rumah tersangka, pada 10 November 2021.
Baca juga: Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan intensif, diperoleh fakta bahwa sebelum dieksekusi memakai racun apotas, dua korban berniat menggandakan uang Rp 25 juta kepada tersangka.
Korban dan tersangka sebelumnya sudah bertemu sebanyak 4 kali. Korban sempat mencoba melipatandakan uang Rp 200.000 dan konon berhasil menjadi Rp 300.000.
"Dari situ korban percaya, dan langsung tergiur untuk melipatgandakan uang lebih banyak lagi, yakni Rp 25 juta hasil menggadaikan mobil milik salah satu korban," jelas Alfan, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021) lalu.
Korban berikutnya yang berhasil terungkap dari pengakuan tersangka, yakni Suroto (63), warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.
Suroto dibunuh pada 4 Desember 2020 juga dengan cara diracun apotas.
Alfan mengatakan, korban sebelumnya meminta bantuan amalan atau doa kepada tersangka agar kebun pisangnya terhindar dari pencurian.
Baca juga: Niat Gandakan Uang, Dua Pria di Kabupaten Magelang Tewas Diracun Apotas
Tersangka bersedia mengabulkan permintaan korban tapi dengan syarat korban meminjamkan uang Rp 10 juta guna membayar utang di bank.
"Korban menuruti permintaan tersangka, yakni menyediakan uang Rp 10 juta. Korban berharap uangnya bisa berlipat ganda, dan kebun pisangnya tidak kecurian lagi," jelas Alfan.
Jasad Suroto ditemukan oleh cucunya sendiri di tengah kebun pisang. Sebelum itu Suroto diminta tersangka meminum air putih bening di kebun tanpa dilihat oleh siapapun.
"Saat itu tidak ada kecurigaan atas meninggalkan Suroto, dikira sakit angin duduk, sehingga keluarga tidak lapor polisi, dan jenazahnya langsung dimakamkan," imbuh Alfan.
Korban selanjutnya yang disinyalir menjadi korban pertama tersangka adalah Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang dieksekusi pada 14 Mei 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.