Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Gandakan Uang, Dua Pria di Kabupaten Magelang Tewas Diracun Apotas

Kompas.com - 19/11/2021, 17:20 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Dua orang pria tewas setelah diduga minum air mengandung racun apotas (sianida).

Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil yang terpakir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/11/2021).

Para korban itu adalah Lasman (31) dan Wasdiyanto (38), pedagang sayur asal Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Hasil penyidikan Kepolisian Resor (Polres) Magelang, dua korban diduga sengaja dibunuh oleh IS (57), warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Gara-gara Dendam, Warga Klaten Tewas Diracun dengan Apotas

Wakil Kepala Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian menjelaskan, IS membunuh karena ingin menguasai uang senilai Rp 25 juta milik korban.

"Dari hasil laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi, yang pengembangan lebih dalam, akhirnya ada titik terang yang mengarah ke tersangka IS (sebagai pelaku pembunuhan)," terang Aron, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Is merupakan dukun alias "orang pintar" yang sehari-hari membuka praktik pengobatan alternatif di tempat tinggalnya.

Kakek ini juga dikenal memiliki kemampuan "mendoakan" atau "menggandakan" uang agar tidak bisa habis dipakai.

Dua korban pun berniat untuk menggandakan uang Rp 25 juta hasil menggadaikan sebuah mobil milik korban Wasdiyanto kepada IS.

Pada 10 November 2021 pukul 16.00 WIB, korban ke rumah tersangka membawa uang tunai tersebut.

Sampai di rumah tersangka, para korban diberi air putih dalam kemasan botol dan diminta untuk meminumnya sebelum sampai rumah.

Baca juga: Mengaku Hamil, Remaja Putri di Kediri Diracun Pacarnya hingga Tewas di Lapangan Voli

Saat minum itu pun tidak boleh ada yang tahu. Air itu adalah syarat agar uang korban bisa berlipat ganda.

"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," jelas Aron.

Dalam perjalanan pulang, lanjut Aron, para korban diduga minum air tersebut hingga meninggal seketika. Jasad korban ditemukan oleh warga masih di dalam mobil.

Kata Aron, hasil laboratorium forensik terhadap air di dalam plastik bening, sampel cairan dalam mulut, urin dan lambung korban, diketahui semuanya mengandung sianida.

"Selain itu, tersangka juga mengakui telah membunuh korban dengan cara tersebut." kata dia.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan menambahkan, tersangka membeli racun potas di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain mobil, uang tunai Rp 25 juta, 2 buah botol air mineral dan 1 buah botol minuman bersoda, 2 buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, 3 unit ponsel dan 1 unit motor matik.

"Tersangka  disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," tegas Alfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com