Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Hijau Covid-19, Palembang Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Kompas.com - 24/11/2021, 16:52 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Meski telah berstatus zona hijau Covid-19, Kota Palembang, Sumatera Selatan masih akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur natal dan tahun baru

Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Palembang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan kota Palembang, Mirza Susanty mengatakan, pemberlakukan PPKM level 3 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru Serentak Seluruh Indonesia

Menurut Mirza, pemberlakukan PPKM level 3 di Palembang akan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

“Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah kasus Covid-19 melonjak akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru,” kata Mirza, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Palembang Jadi Zona Hijau Covid-19, Kegiatan Perkantoran Diperbolehkan Buka 75 Persen

Mirza menjelaskan, dalam pelaksanaan PPKM level 3 tersebut mereka juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kota, TNI dan Polri dan swasta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota selama aturan itu diterapkan.

Sehingga, pada hari raya natal dan tahun baru nanti tidak digunakan oleh masyarakat untuk berlibur dalam mengantisipasi adanya kerumunan.

“Sebab pemerintah pusat telah membuat kebijakan larangan cuti dengan tidak memanfaatkan libur nasional,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com