Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Hijau Covid-19, Palembang Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Kompas.com - 24/11/2021, 16:52 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Meski telah berstatus zona hijau Covid-19, Kota Palembang, Sumatera Selatan masih akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur natal dan tahun baru

Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Palembang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan kota Palembang, Mirza Susanty mengatakan, pemberlakukan PPKM level 3 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru Serentak Seluruh Indonesia

Menurut Mirza, pemberlakukan PPKM level 3 di Palembang akan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

“Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah kasus Covid-19 melonjak akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru,” kata Mirza, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Palembang Jadi Zona Hijau Covid-19, Kegiatan Perkantoran Diperbolehkan Buka 75 Persen

Mirza menjelaskan, dalam pelaksanaan PPKM level 3 tersebut mereka juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kota, TNI dan Polri dan swasta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota selama aturan itu diterapkan.

Sehingga, pada hari raya natal dan tahun baru nanti tidak digunakan oleh masyarakat untuk berlibur dalam mengantisipasi adanya kerumunan.

“Sebab pemerintah pusat telah membuat kebijakan larangan cuti dengan tidak memanfaatkan libur nasional,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Regional
7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

Regional
Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Regional
4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

Regional
Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Regional
Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Regional
Pemkot Pekanbaru Tak Anggarkan Pembangunan Gedung MPP yang Terbakar

Pemkot Pekanbaru Tak Anggarkan Pembangunan Gedung MPP yang Terbakar

Regional
Ganjar Pranowo Olahraga dan Sarapan Bubur di Merauke Sebelum ke NTT

Ganjar Pranowo Olahraga dan Sarapan Bubur di Merauke Sebelum ke NTT

Regional
Alot, Usulan Kenaikan UMK 2024 Kota Serang Belum Ada Titik Terang

Alot, Usulan Kenaikan UMK 2024 Kota Serang Belum Ada Titik Terang

Regional
Dikira Kucing, Warga Geger Ternyata Menemukan Bayi Dalam Kantong Plastik

Dikira Kucing, Warga Geger Ternyata Menemukan Bayi Dalam Kantong Plastik

Regional
Banjir di Nagan Raya Rusak Infrastruktur Senilai Rp 50 Miliar

Banjir di Nagan Raya Rusak Infrastruktur Senilai Rp 50 Miliar

Regional
Kasus Joki CPNS di Lampung 'Jalan di Tempat', Apa Kata Kapolda?

Kasus Joki CPNS di Lampung "Jalan di Tempat", Apa Kata Kapolda?

Regional
Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Korupsi Dana BKK dengan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Kejari Luwu Timur Tangkap HR

Regional
Seorang Peserta Balap Sepeda Dianiaya Penonton, Polisi Turun Tangan

Seorang Peserta Balap Sepeda Dianiaya Penonton, Polisi Turun Tangan

Regional
[POPULER REGIONAL] Duka Keluarga Praka Dwi di Magetan | Khofifah: Jatim Berpotensi Kehilangan Rp 4 Triliun

[POPULER REGIONAL] Duka Keluarga Praka Dwi di Magetan | Khofifah: Jatim Berpotensi Kehilangan Rp 4 Triliun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com