Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Hijau Covid-19, Palembang Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Kompas.com - 24/11/2021, 16:52 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Meski telah berstatus zona hijau Covid-19, Kota Palembang, Sumatera Selatan masih akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur natal dan tahun baru

Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Palembang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan kota Palembang, Mirza Susanty mengatakan, pemberlakukan PPKM level 3 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru Serentak Seluruh Indonesia

Menurut Mirza, pemberlakukan PPKM level 3 di Palembang akan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

“Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah kasus Covid-19 melonjak akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru,” kata Mirza, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Palembang Jadi Zona Hijau Covid-19, Kegiatan Perkantoran Diperbolehkan Buka 75 Persen

Mirza menjelaskan, dalam pelaksanaan PPKM level 3 tersebut mereka juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kota, TNI dan Polri dan swasta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota selama aturan itu diterapkan.

Sehingga, pada hari raya natal dan tahun baru nanti tidak digunakan oleh masyarakat untuk berlibur dalam mengantisipasi adanya kerumunan.

“Sebab pemerintah pusat telah membuat kebijakan larangan cuti dengan tidak memanfaatkan libur nasional,” ujarnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo.HANDOUT Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Palembang zona hijau Covid-19

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, wilayahnya telah masuk zonasi hijau Covid-19 sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) pada Selasa (23/11/2021).

Hal itu dikarenakan tak ada lagi penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah Palembang.

“Dari surat yang dikeluarkan Kemendagri, kegiatan kantor yang sebelumnya hanya 50 persen. Sekarang sudah diperbolehkan 75 persen karena Palembang sudah masuk zona hijau,” kata Harno di Palembang, Rabu (24/11/2021).

Meski demikian, ia tetap meminta kepada masyarakat untuk tidak terlena dan menjaga protokol kesehatan dengan baik agar penularan virus Corona dapat dicegah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com