PALEMBANG, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumatera Selatan menghentikan seluruh layanan sementara waktu usai ruang server di kantor tersebut terbakar pada Rabu (17/11/2021).
Layanan yang dihentikan itu berupa pencetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan perekaman identitas elektronik, serta surat pindah.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, seluruh layanan itu tak dapat terlaksana lantaran kondisi ruangan yang masih rusak setelah terbakar.
Baca juga: Kebakaran di Kantor Disdukcapil Palembang, Bagaimana Nasib Data Kependudukan?
Terlebih lagi ruang server merupakan pusat inti layanan elektronik yang selama ini digunakan oleh warga.
"Kita belum ada pelayanan, karena memang polisi masih tahap penyidikan. Jadi mohon maaf, pelayanan belum bisa terlaksana,” kata Dewi, kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Dewi mengungkapkan, meski ruang server terbakar, seluruh data kependudukan telah di-backup oleh server pemerintah pusat.
Baca juga: Ruang Server Meledak, Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar
Sehingga, data milik warga tak akan menghilang.
“Insya Allah data induk Kota Palembang dalam kondisi aman. Jadi saya mohon, masyarakat bersabar. Untuk memahami kondisi," ujarnya.
Dewi pun belum dapat memastikan kapan layanan masyarakat dapat kembali pulih.
Sebab, lokasi pencetakan data administrasi kependudukan semuanya terpusat di Kantor Disdukcapil Palembang.
"Tapi untuk masalah data, karena Disdukcapil ini penyimpanan terpusat, artinya, servernya juga ada catatannya di Dirjen Dukcapil,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, dinas kebersihan telah diturunkan untuk membantu percepatan pemulihan kantor, dia berharap kantor Dukcapil dapat kembali beraktivitas kembali secepat mungkin.
"Intinya adalah supaya pelayanan Dukcapil ini bisa kembali lagi seperti kemarin" kata Fitri.