MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap T (50) yang ditemukan meninggal di dalam gubuk di kawasan hutan di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Pelaku pembunuhan itu adalah lelaki berinisial M yang tidak lain adalah suami korban.
"Pelaku inisial M, suaminya (korban)," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi melalui pesan singkat, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Malang, Diduga Dibunuh Suami
Donny mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di jalan lintas Blitar-Tulungagung, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Ditangkap kemarin jam 11.00 di jalan lintas Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar," kata dia.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan terkait penemuan korban tersebut pada Selasa (16/11/2021). Laporan itu datang dari perangkat desa setempat.
Korban telah ditemukan meninggal di dalam kamar gubuk yang ada di dalam kawasan hutan RPH Bantur BKPH Sumbermanjing.
Atas laporan itu, polisi melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, tabung LPG ukuran 3 kilogram, sebilah celurit, senapan angin laras panjang dan tas kulit warna hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.