KOMPAS.com- Tembok Alun-Alun Tugu di Kota Malang, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Malang ambruk setelah ditabrak sebuah mobil pada Selasa (16/11/2021).
Akibat kerusakan, setidaknya butuh dana Rp 10 juta untuk memperbaiki tembok tersebut.
Pemerintah Kota Malang meminta pelaku penabrak tembok bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan.
"Lebar tembok yang ambruk sekitar tiga meteran. Dan kalau perkiraan biaya perbaikan mungkin di kisaran angka Rp 10 juta. Tapi ini perkiraan saja," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wahyu Setianto, seperti dilansir dari Surya.
Baca juga: PPKM Level 2 di Kabupaten Malang, Obyek Wisata Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
Adapun ambruknya tembok tersebut bermula dari insiden kecelakaan mobil.
Sebuah mobil Daihatsu Ayla warna hitam sempat bersenggolan dengan mobil Mazda.
Mobil Ayla itu kemudian menabrak tembok hingga ambruk.
Kedua mobil tersebut kini dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota.
Baca juga: Jangkau Warga di Daerah Pelosok, Pemkab Malang Mulai Vaksinasi Covid-19 Door to Door
Wahyu menegaskan, pihak yang menabrak harus memperbaiki tembok tersebut seperti semula.
"Dan kalau yang nabrak mau mengeluarkan mobil dari Polresta, syaratnya urusan tembok harus selesai. Harus ada surat pernyataan dari saya Kadis DLH," kata Wahyu.