PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, HP (31) dan CA (21), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap atas laporan perampokan.
Namun, dalam kasus ini terungkap bahwa keduanya juga menjalankan bisnis prostitusi.
Baca juga: Kecanduan Judi, Pria di Palembang Kuras Tabungan Bibinya hingga Puluhan Juta Rupiah
Adapun korban perampokan merupakan salah satu pengguna jasa prostitusi yang berhubungan dengan CA.
Sementara itu, terungkap fakta bahwa CA saat ini sedang dalam kondisi hamil 6 bulan.
“Anak kami ada dua, dan sekarang istri saya sedang hamil,” kata HP saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Pasutri Rampok Pria Hidung Belang Saat Kencan Layanan Seks, Korban Diancam dan Hape Dirampas
HP mengaku telah menawarkan istrinya kepada pria lain sejak mereka menikah.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan HP tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan anak mereka.
HP dan CA kemudian sepakat untuk menawarkan prostitusi di media sosial.
HP mengaku telah tujuh kali mengambil ponsel milik para pelanggan istrinya, dengan alasan para pelanggan tidak sanggup membayar biaya kencan.
“Kalau mengambil motor sudah dua kali. Terakhir saya ambil motor korban MI jenis Honda Scoopy seharga Rp 3 juta,” ujar HP.
Menurut HP, orang-orang yang telah berhubungan dengan istrinya itu ia ancam dengan menggunakan pisau.
Modus yang dilakukan, HP berpura-pura marah, karena para korban tak sanggup membayar biaya kencan.
“Kadang tidak sesuai dengan perjanjian dengan tamu. Mereka kadang minta tambah durasi, tapi tidak mau keluar duit lagi,” kata HP.