PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan yakni HP (31) dan CA (21) ditangkap polisi lantaran telah merampok seorang pria insial MI (25) dengan modus menyediakan layanan seks.
Tak hanya HP dan CA, satu tersangka lagi inisial MJ (36) yang bertugas menyediakan tempat juga ikut ditangkap petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (4/11/2021) kemarin.
Semula, tersangka HP dan CA membuat akun di aplikasi Wechat.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Bertato Kuda Poni Cekcok Tarif Layanan Seks Sebelum Ditemukan Tewas
Suami tawarkan istri Rp 250.000 untuk layanan seks per jam
Dalam akun itu, HP menawarkan istrinya CA menyediakan layanan seks dengan tarif Rp 250.000 untuk satu kali kencan dengan durasi 1 jam penuh.
Korban MI (25) lalu mengajak temannya OA untuk menemui pelaku CA di Kawasan Bukit Kecil Palembang sekitar pukul 01.30WIB dini hari.
Setelah terjadi kesepakatan, CA mengajak korban MI dan OA untuk kencan di kawasan rumah susun.
“Tersangka CA ini saat bertemu juga mengajak rekannya inisial BL. Setelah sepakat pelaku minta DP, dan dibayar oleh korban Rp 50.000,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Saat kencan minta tambahan Rp 700.000
Setelah membayar uang muka, pelaku dan korban akhirnya berkencan. Namun, setelah itu CA malah meminta uang tambahan Rp 700.000 per orang kepada MI dan OA di luar perjanjian.
“Karena tak ada uang, handphone korban lalu dirampas oleh CA. Korban kemudian keluar untuk mencari mesin ATM mengambil uang untuk menebus handphone yang diambil oleh pelaku,” ujarnya.
Namun, saat kembali untuk mengambil handphone miliknya, pelaku HP yang merupakan suami dari CA datang dan mengancam akan melukai kedua pelaku dengan mengeluarkan satu bilah pisau.