Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Gowa Penganiaya Pasutri Pemilik Warkop Divonis 5 Bulan Penjara

Kompas.com - 05/11/2021, 16:07 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Sungguminasa menjatuhkan vonis lima bulan penjara untuk Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MH.

MH dianggap terbukti bersalah dalam penganiayaan pemilik warung kopi saat menggelar razia aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli 2021.

Saat ini, MH mendekam di Rumah Tahanan Gunungsari, Makassar.

Baca juga: Jokowi: Peristiwa Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Memanaskan Suasana

Pengacara MH, Syafril Hamzah, mengatakan vonis itu dijatuhkan pada Selasa (2/11/2021).

"Sudah jatuh vonis lima bulan penjara dan lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni enam bulan penjara," kata Syafril lewat pesan singkat, Jumat (5/11/2021).

Kuasa hukum terdakwa mengaku bahw kliennya belum melakukan langkah apa pun baik banding atau menerima vonis hakim tersebut.

Sebelumnya diberitakan, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil Saat PPKM, Bupati Gowa Geram dan Ancam Beri Sanksi

Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.

Video penganiayaan terekam di CCTV dan viral di media sosial.

Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi.

"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami bahkan memukul kami," kata korban, Nur Halim, Kamis (15/7/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com