Sementara itu, setelah menerima laporan dari Paliyem, polisi segera mengamankan DRS.
DRS, kata Heru, sehari-harinya bekerja sebagai ojek online. Namun, akhir-akhir ini motor DRS digadaikan oleh temannya.
Akibatnya, DRS tak bisa mencari nafkah. Di saat bersamaan, DRS tengah menjalani hubungan dengan seorang perempuan.
"Anaknya tinggal di rumah sendirian, kerja ojek online di Terminal Giwangan (Kota Yogyakarta)," ungkap Heru.
Pelaku kemudian beraksi dengan menjual perabot rumah orangtuanya. Puncaknya terjadi pada 7 November 2021. Kala itu, DRS mengangkut genting rumah ke truk. Aksi DRS dicegah oleh kerabat dan tetangga.
"Orangtuanya (Paliyem) juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasihati (DRS), tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," terang Heru.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.