Sementara itu, setelah menerima laporan dari Paliyem, polisi segera mengamankan DRS.
DRS, kata Heru, sehari-harinya bekerja sebagai ojek online. Namun, akhir-akhir ini motor DRS digadaikan oleh temannya.
Akibatnya, DRS tak bisa mencari nafkah. Di saat bersamaan, DRS tengah menjalani hubungan dengan seorang perempuan.
"Anaknya tinggal di rumah sendirian, kerja ojek online di Terminal Giwangan (Kota Yogyakarta)," ungkap Heru.
Pelaku kemudian beraksi dengan menjual perabot rumah orangtuanya. Puncaknya terjadi pada 7 November 2021. Kala itu, DRS mengangkut genting rumah ke truk. Aksi DRS dicegah oleh kerabat dan tetangga.
"Orangtuanya (Paliyem) juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasihati (DRS), tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," terang Heru.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.