Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Laporkan Anak Kandungnya di Bantul, Polisi: Sempat Diminta Pikir-pikir, tetapi...

Kompas.com - 24/11/2021, 16:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Paliyem, seorang ibu di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melaporkan anak kandungnya, DRS (25), ke polisi.

Paliyem mengaku geram karena DRS menjual perabot rumah hanya untuk berfoya-foya dengan teman perempuannya.

Aparat kepolisian sempat meminta Paliyem untuk memikirkan keputusannya tersebut. Namun, keesokan harinya Paliyem tetap datang untuk melaporkan DRS.

Baca juga: Diduga Cabuli Gadis ABG Karyawannya, Pengusaha di Solo Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya

"Kita kasih waktu biar dipikir dulu. Paginya tetap melaporkan kasus ini," ucap Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pundong Ipda Heru Pracoyo, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Tak Tega Anaknya di Penjara, Seorang Ibu yang Kerap Dianiaya Cabut Laporan Polisi

Diduga untuk foya-foya

DRS saat dimintai Keterangan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (24/11/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO DRS saat dimintai Keterangan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (24/11/2021)
DRS, warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, itu dilaporkan karena menjual hampir seluruh perabot rumah Paliyem, mulai dari daun pintu hingga lemari, dan juga genteng.

Paliyem yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) mengaku tak tahu perbuatan anaknya itu.

Pasalnya, sejak suaminya meninggal, Paliyem tinggal di rumah majikannya di Kasihan, Bantul.

Baca juga: Jual Perabot hingga Genteng Rumah Orangtua untuk Foya-foya, Pria di Bantul Dilaporkan ke Polisi oleh Ibunya

Sementara itu, menurut Heru, DRS menjual perabotan rumah orangtuanya itu dengan harga tak wajar. 

"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," ujarnya, Selasa.

Lemari dan empat kursi panjang, kata Heru, dijual seharga Rp 500.000. Lalu, dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp 700.000.

Padahal, satu pintu saja untuk harga normal bisa dijual Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 juta.

Baca juga: Geger, Seorang Ibu di Gresik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Kondisi Anak Kritis

 

Motor digadaikan

Sementara itu, setelah menerima laporan dari Paliyem, polisi segera mengamankan DRS.

DRS, kata Heru, sehari-harinya bekerja sebagai ojek online. Namun, akhir-akhir ini motor DRS digadaikan oleh temannya.

Akibatnya, DRS tak bisa mencari nafkah. Di saat bersamaan, DRS tengah menjalani hubungan dengan seorang perempuan.

"Anaknya tinggal di rumah sendirian, kerja ojek online di Terminal Giwangan (Kota Yogyakarta)," ungkap Heru.

Pelaku kemudian beraksi dengan menjual perabot rumah orangtuanya. Puncaknya terjadi pada 7 November 2021. Kala itu, DRS mengangkut genting rumah ke truk. Aksi DRS dicegah oleh kerabat dan tetangga.

"Orangtuanya (Paliyem) juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasihati (DRS), tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," terang Heru.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com