Berdasarkan pemeriksaan rekaman kamera CCTV, diketahui ST masuk ke minimarket sasarannya sudah dalam keadaan wajah tertutup.
Pelaku juga membawa golok untuk mengancam pegawai minimarket.
Baca juga: Meresahkan Warga, 7 Anak Jalanan Diantar Polisi Keluar Aceh Utara
Bermodalkan rekaman tersebut dan keterangan saksi, polisi bisa mengetahui identitas pelaku.
“Akhirnya pelaku kami tangkap di kediamannya. Ia terpaksa ditembak kakinya, karena melawan dan hendak kabur,” kata Daniel.
Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.