Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Uang untuk Biaya Menikah, Pasangan Anak Jalanan Rampok Minimarket

Kompas.com - 24/11/2021, 14:54 WIB
Slamet Priyatin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com- Sebanyak dua anak jalanan di Kendal, Jawa Tengah, yang berinisial ST (20) dan FR (19) ditangkap polisi karena merampok sebuah minimarket.

Perampokan minimarket di Kecamatan Weleri, Kendal, itu berlangsung pada Jumat (19/11/2021).

Kepada polisi, ST mengaku nekat merampok bersama pacarnya untuk membiayai pernikahan mereka.

“Dari hasil merampok itu, saya dapat uang sekitar Rp 10 juta dan dua HP dan dua sepeda motor,” kata ST di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Cerita Aipda Edwin Bangun Rumah Singgah untuk Puluhan Anak Jalanan di Kota Ambon, Pindah Kontrakan, Dibantu Relawan

Uang dari hasil perampokan itu juga ST gunakan untuk membeli kalung emas yang akan diberikan kepada sang pacar.

“Bulan Desember tahun ini, rencananya kami akan ijab kabul,” tambah ST.

Sedangkan FR, mengaku diajak kekasihnya untuk merampok tanpa direncana. Kekasihnya langsung saja masuk ke minimarket dan FR menunggu di luar.

“Saya nunggu di luar mengawasi. Terus bawa kabur sepeda motor bersama ke Jombang,” kata FR.

Baca juga: Kenakan Ikat Pinggang Terbuat dari Rangkaian Peluru, Seorang Anak Jalanan Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, dua anak jalanan ini ditangkap pada Selasa (23/11/2022) malam di Jombang, Jawa Timur.

Perampokan ini diketahui polisi setelah pegawai minimarket melapor.

Berdasarkan pemeriksaan rekaman kamera CCTV, diketahui ST masuk ke minimarket sasarannya sudah dalam keadaan wajah tertutup.

Pelaku juga membawa golok untuk mengancam pegawai minimarket.

Baca juga: Meresahkan Warga, 7 Anak Jalanan Diantar Polisi Keluar Aceh Utara

Bermodalkan rekaman tersebut dan keterangan saksi, polisi bisa mengetahui identitas pelaku.

“Akhirnya pelaku kami tangkap di kediamannya. Ia terpaksa  ditembak kakinya, karena melawan dan hendak kabur,” kata Daniel.

Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com