“Ini masih penyelidikan tentu jadi kepentingan penyelidik dalam melaksanakan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya dugaan perbuatan pidana atas kasus tersebut," ujar Djino.
Sebelumnya, penyidik Kejari Ambon juga telah memeriksa sejumlah pegawai Sekretariat Dewan kota Ambon termausk Sekwan saat ini.
Baca juga: Talud Penahan Longsor Roboh akibat Hujan Deras, Akses Jalan di Ambon Tertutup Material
Tecatat ada sembilan orang yang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, kasus dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Ambon ditangani Kejari Ambon berkat adanya temuan BPK RI pada Tahun 2020.
Dalam temuan BPK ada dana senilai Rp 5,3 miliar yang diduga bermasalah dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Diduga kasus tersebut juga ikut menyeret pimpinan DPRD dan juga sejumlah anggota dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.