KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani menduga, kecelakaan tunggal yang dialami mobil Brio warna hitam dengan nomor polisi BL 1840 CL akibat pengemudi mengantuk.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari foto yang beredar, mobil tersebut seperti tertusuk besi pembatas jalan dari bagian kap mesin dan tembus hingga kursi penumpang dan menjulur keluar dari kaca belakang.
"Dugaan sementara karena pengemudi mengantuk, sehingga mobil oleng dan menabrak pembatas jalan," kata Dicky dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Detik-detik Brio Tabrak Besi Pembatas Jalan hingga Tembus ke Belakang, 1 Orang Tewas
Kata Dicky, mobil itu dikendarai pasangan suami istri bernama Nasmadi (56), dan Rusnarawati (46) warga Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabli, Abdya.
Baca juga: Kecelakaan Fatal, Mobil Tabrak Besi Pembatas hingga Tembus ke Belakang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.