AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku masih mempelajari kasus live video porno yang diperankan selebgram asal Ambon berinisial VWS dan kekasihnya, JP.
Video tersebut sempat viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat Maluku.
Pasangan yang terlibat dalam video mesum itu telah diperiksa di Unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku. Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, mereka dipulangkan ke orangtua.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kita intinya kita masih cari (selidiki) gimana saya ngomongnya, yang jelas kalau kita buka pasti runyam buat kita, intinya masih diteruskan, masih diselidiki,” kata Eko kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: 5 Fakta Selebgram Ambon Live Video Porno di Medsos, Libatkan Anak Anggota TNI hingga Akan Dinikahkan
Menurutnya, polisi masih mengupulkan sejumlah data untuk mengungkap kasus itu.
“Tidak diberhentikan, mau berhenti bagaimana mulai saja belum. Masih nyari ini, pokoknya kita masih lidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Eko mengaku pihaknya juga sedang mempertimbangkan penerapan restorative justice untuk penanganan kasus tersebut.
Restorative justice merupakan alternative dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.
“Unsur pidananya ada tapi kita juga kan ada restorative justice. Makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.