Namun, selama PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah DIY akan mengetatkan pengawasan di destinasi wisata terutama untuk mencegah kerumunan.
"Pengetatan di tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan lalu protokol kesehatan pakai (aplikasi) PeduliLindungi digerakkan," ujarnya.
Hingga sekarang Pemerintah DIY masih menunggu regulasi resmi PPKM level 3 saat menjelang libur Nataru.
"Di level 3 ada kewenangan pemerintahan daerah melakukan pengaturan. Biasanya level 3 kepala daerah bisa melakukan pengaturan-pengaturan di lapangan," kata dia.
Sedangkan Dinas Pariwisata DIY bakal kembali memeriksa fasilitas pendukung terlaksananya protokol kesehatan di tempat wisata.
Akan ada tim yang turun ke lapangan untuk memeriksa ketersediaan wastafel untuk mencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan fasilitas lainnya.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang selama ini terkendala sinyal juga bakal dicarikan solusinya.
"Berkaitan PeduliLindungi kan isunya sinyal. Kalau sinyal tidak bisa, skenarionya dengan menggunakan profil wisatawan di aplikasi visiting jogja, apakah hijau, merah, hitam. Selain itu juga wisatawan bisa menunjukkan kartu vaksin," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.