YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan tidak bisa menyekat perbatasannya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Banyaknya jalan masuk ke DIY dari Jawa Tengah menjadi alasannya.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, rencananya hanya akan ada pemeriksaan secara acak terhadap orang yang melintas.
"Kalau angkutan darat kita sudah sulit untuk melakukan kontrol, paling-paling sampel saja," kata Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Daftar 9 Kabupaten Kota di Jatim Kandidat PPKM Level 1 Per Akhir November
Menurutnya, tidak mungkin setiap orang yang hendak masuk ke DIY diperiksa karena dikhawatirkan malah menimbulkan kemacetan.
Selama ini, Pemprov DIY sudah memberlakukan one gate system di Kota Yogyakarta setiap akhir pekan.
Rencananya aturan itu bakal diterapkan di seluruh DIY selama PPKM level 3 akhir tahun.
"Saya kira bagus juga kalau di tempat lain dengan one gate, sampelnya bisa merata. Kalau masuknya sak karepe dewe (seenaknya sendiri) kita kesulitan," kata dia.
Sedangkan untuk destinasi wisata, Aji mengatakan, sekarang sudah sulit untuk menutupnya seperti saat PPKM sebelumnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Jayapura: Pemkot Siap Melaksanakan...
Pasalnya, sudah banyak destinasi wisata yang sudah diperbolehkan untuk buka bagi wisatawan.
"Level 3 dan 4 kan kita tutup, apa bisa kita lakukan. Untuk sosialisasinya juga tidak mudah untuk tidak datang ke Yogyakarta," kata dia.