CIAMIS, KOMPAS.com - Tragedi susur sungai yang menewaskan 11 orang siswa MTs Harapan Baru, Ciamis, Jawa Barat, mencapai babak baru.
Polres Ciamis menetapkan seorang guru berinisial R (41) sebagai tersangka.
Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto mengatakan, R adalah guru perempuan di sekolah tersebut, sekaligus penanggung jawab acara di Sungai Cileueur, Kampung Leuwi Ili, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (15/10/2021) lalu.
Baca juga: Guru Perempuan Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa MTs
Dalam kasus ini, menurut Wahyu, penyidik menemukan unsur tindak pidana yang dilakukan guru tersebut.
Tindak pidana itu berupa kelalaian yang menyebabkan kematian.
Menurut Wahyu, guru atau penanggung jawab kegiatan seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengetahui risiko yang akan terjadi saat kegiatan.
Baca juga: Polisi Sebut Kegiatan Susur Sungai Tak Berizin, Guru dan Murid Hanya Diajak Penanggung Jawab
Namun, perhitungan risiko akibat kejadian itu tidak diperhitungkan sebelum melaksanakan kegiatan.
"Setelah diselidiki lebih jauh, kegiatan anak-anak susur sungai itu terjadwal. Itu tidak diperhitungkan risikonya. Dalam kegiatan juga tak tersedia alat keselamatan yang cukup," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).
Adapun R disangka melanggar Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, R tidak ditahan oleh polisi.
Polres Ciamis telah meminta jaminan dari pihak sekolah agar tersangka tidak melarikan diri.
"Tersangka tidak ditahan berdasarkan pertimbangan kepolisian. Saat ini tersangka dalam kondisi sakit. Secara lisan kita sudah minta jaminan dari sekolah dan guru bahwa tersangka tak akan melarikan diri. Jadi kita juga berhati-hati untuk melakukan penahanan atau tidak," kata Wahyu.
Baca juga: Guru yang Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai Ciamis Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Meski sudah ada tersangka, menurut Wahyu, pihaknya masih terus menggali kasus ini dan mencari temuan atau bukti baru sampai tuntas.
Bahkan, beberapa orang guru lainnya telah dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam tragedi susur sungai tersebut.
Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.