Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina menjelaskan bahwa tanah itu merupakan tanah negara yang sejak dulu sudah disertifikasi oleh negara, dalam hal ini TNI AL.
Menurut Said, persoalan lahan itu justru dipicu warga luar Desa Marafenfen. Sebab, selama ini hubungan TNI AL dengan warga desa justru terbilang baik.
"Ini yang mempermasalahkan (warga) Marafenfen yang mana, marga boleh sama, tapi mereka ini dari luar, bukan orang dari situ, orang-orang yang sudah tinggal di mana-mana lalu dimanfaatkan untuk menggugat tanah itu. Padahal, tanah itu kan sudah bersertifikat dan itu tanah negara,” ungkap dia.
Said mengatakan, pada saat pembuktian di lapangan, warga yang mengklaim tanah tersebut milik mereka juga tidak bisa membuktikan dan menunjukkan di mana batas-batas tanah yang diklaim tersebut.
Ia menuturkan bahwa pada 1991, TNI AL sudah berencana membuat sertifikat tanah tersebut hingga membahas dengan warga setempat.
Said juga membantah pihaknya memanipulasi dukungan masyarakat untuk mengakui status tanah tersebut milik TNI AL.
Tempuh Upaya Banding
Atas putusan tersebut, Semuel berencana mengajukan banding.
“Kita akan tempuh jalur banding untuk proses selanjutnya. Kita juga akan tempuh jalur lain seperti ke konas HAM dan lain-lain karena lokasi yang diambil AL itu sebagai lokasi berkebun lokasi berburu masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melaporkan hakim PN Dobo ke Mahkamah Agung karena dianggap telah mengabaikan fakta-fakta persidangan.
Baca juga: Negosiasi Buntu, Kantor Bupati dan DPRD Aru Masih Disegel Warga
Menurutnya, hakim tidak mempertimbangkan bukti dan keterangan saksi yang dihadirkan di pengadilan.
"Kita bisa saja proses pidana dan kita akan proses hakimnya ke Mahkamah Agung. Kita ambil langkah itu," ucapnya.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Phytag Kurniati, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.