KOMPAS.com - Puluhan aset milik pemerintah dikuasai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut diungkap oleh pihak Kejaksaaan Tinggi NTT. Hingga Jumat (19/11/2021), pihak kejaksaan sudah mengamankan 23 aset yang masih dikuasai oleh ASN dan pensiunan
Sebagian aset milik Pemprov NTT tersebut telah rusak dan tak bisa dioperasikan.
Baca juga: Jaksa Temukan Seorang ASN di NTT Jual Mobil Fortuner Milik Pemda Rp 94 Juta
Dalam mengamankan aset negara itu, jaksa menemukan ada mobil yang telah dijual ke pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Rudi Margono, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (19/11/2021).
Ia menyebut ada dua unit mobil milik Pemprov NTT yang telah dijual kepada pihak ketiga.
Dua mobil tersebut adalah jenis Toyota Avansa dan Fortuner.
Baca juga: Mabuk, Kakek di NTT Tikam Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Satu Warga Ikut Terluka, Ini Kronologinya
"Avanza dijual dengan harga Rp 34 Juta, sedangkan Fortuner Rp 94 juta dengan tahun pembuatan 2009 lalu," kata Rudi.
Rudi mengatakan, mobil itu dijual oleh seorang ASN yang telah dikantongi identitasnya.
Saat ini pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif terhadap ASN tersebut untuk mengembalikan aset mobil itu.
Jika tidak berhasil, maka akan dilanjutkan pada proses pidana.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di NTT, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi di Sejumlah Kabupaten
"Kami akan lakukan pendekatan secara persuasif jika tidak berhasil maka dipastikan lewat proses pidana. Mudah-mudahan mereka persuasif dan yang pasti pihak ketiga selaku pembeli juga akan kami proses," ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.