Zonasi perencanaan pembangunan proyek wisata itu berada di zona pemanfaatan kawasan TNBTS.
Soal pemanfataan lahan di zona pemanfaatan yang dikembangan dengan fasilitas wisata alam baru itu, diklaim tidak mengganggu lahan milik masyarakat adat Tengger.
Ia mengklaim, pemerintah justru memperbaiki lahan-lahan yang sebelumnya sudah didiami oleh masyarakat suku Tengger.
"Kami tidak mengganggu lahan mereka. Malah kami memperbaiki, maksudnya seperti homestay, rumah mereka dilakukan perbaikan, baik itu interior maupun penambahan furnitur di dalamnya," kata Susi.
Baca juga: Mengenal Suku Tengger di Kawasan Bromo, Peradaban sejak Zaman Majapahit
Ia meyakini masyarakat suku Tengger pasti akan menerima dengan baik terkait rencana pemerintah menjadikan kawasan TNBTS sebagai destinasi "Bali Baru".
Meski demikian, ia mengakui bahwa tanah masyarakat Tengger semakin terkikis karena banyak lahan yang disewakan untuk dijadikan penginapan.
Hal itu terjadi setelah wilayah yang dihuni suku Tengger berubah menjadi kawasan wisata atau taman nasional.
Namun, Susi menyebut hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
"Oh iya ada. Penginapan (yang disewakan) ada. Itu saya kira kebijakan dari pemerintah daerah setempat ya, kemudian dari pemerintah desa, kemudian dari masyarakat pemilik lahan itu. Kalau masyarakatnya tidak mau disewakan, sebenarnya kan tidak apa-apa," kata dia.
Baca juga: Seekor Elang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Bromo Tengger Semeru
Menurut Susi, pemerintah mengembangkan kawasan TNBTS menjadi "Bali Baru" tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Tengger.
Namun, juga ada pertimbangan dari sisi konservasi.
"Tidak hanya ekonomi, ya pasti akan ada keseimbangannya. Pariwisata yang berkelanjutan itu kan tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi ada keberlanjutan," kata dia.
"Dari sisi konservasi, itu juga menjadi pertimbangan-pertimbangan juga. tidak hanya pariwisata, tetapi berpikirnya pasti akan lebih pada keberlanjutan," imbuh dia.
Ia mengaku tidak pernah mendengar persoalan terkait rencana pemerintah menjadikan kawasan TNBTS sebagai "Bali Baru".
Ia memastikan, pemerintah menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan kajian yang matang.
Di samping itu, seluruh pihak juga sudah melakukan sosialisasi dan musyawarah, termasuk kepada masyarakat suku Tengger sendiri.
"Ketika dulu Presiden menetapkan kawasan TNBTS menjadi Bali Baru, saya kira beliau juga pasti melalui proses pentahapan, kajian, dan itu dilakukan sebelum melakukan perencanaan yang saat ini sedang berjalan. Pasti dilakukan rembuk, jadi pasti ada proses-proses yang sudah dilakukan," ujar dia.
Baca juga: Seekor Elang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Bromo Tengger Semeru