Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pendaki Gunung Dempo Petik Edelweis dan Curi Kayu Panjang Umur, Dihukum 3 Tahun Dilarang Mendaki

Kompas.com - 17/11/2021, 10:38 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PAGARALAM, KOMPAS.com - Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) kota Pagaralam, Sumatera Selatan melarang enam orang pemuda untuk melakukan pendakian selama tiga tahun lantaran kedapatan mencuri bunga edelweis dan kayu panjang umur.

Adapun inisial para pendaki tersebut yakni, CS, DA, DA, OP, DM dan DA.

Ketua Brigade Gunung Merapi Dempo Arindi mengatakan, keenam pemuda itu semula pada Sabtu (13/11/2021) kemarin melakukan registrasi untuk melakukan pendakian.

Baca juga: Edelweis di Gunung Kelud, Keindahan yang Tumbuh Setelah Letusan 2014

Namun, setelah dilakukan pengecekan, mereka tak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Anggota Brigade tidak mengizinkan mereka untuk melakukan pendakian dan memberikan saran hanya untuk melakukan perkemahan di kawasan kampung IV,”kata Arindi melalui pesan singkat, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Petik Edelweis di Merbabu, Pendaki Ini Dihukum Punguti Sampah

Arindi menjelaskan, pada 15:00 WIB ke enam pemuda tersebut memutuskan untuk izin melakukan perkemahan di wilayah kampung IV.

Namun setelah dilakukan pengecekan pada pukul 15.30 WIB para pemuda itu tak didapati melakukan perkembahan di daerah tersebut

Kemudian, pada Minggu (14/11/2021), anggota Brigade mendapatkan informasi bahwa enam pendaki itu melakukan pendakian tanpa SOP.

Baca juga: Petik Edelweis di Gunung Semeru, Pendaki Ini Dilarang Mendaki Seumur Hidup

Sehingga, mereka langsung menghubungi anggota brigade yang bertugas di jalur Tugu Rimau untuk berjaga menunggu para pendaki tersebut turun.

“Pukul 15:00 WIB anggota Brigade yang berada di kampung IV mendapatkan informasi bahwa ada 6 remaja yang menerobos pendakian melalui jalur Rimau turun dan saat diperiksa mereka mengambil, memotong dan membawa turun tanaman yang dilindungi di kawasan gunung Dempo berupa kayu panjang umur dan bunga edelweis,” ujar Arindi.

Baca juga: Kenapa Edelweis Tidak Boleh Dipetik? Ini 10 Fakta Menarik Si Bunga Abadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com