PAGARALAM, KOMPAS.com - Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) kota Pagaralam, Sumatera Selatan melarang enam orang pemuda untuk melakukan pendakian selama tiga tahun lantaran kedapatan mencuri bunga edelweis dan kayu panjang umur.
Adapun inisial para pendaki tersebut yakni, CS, DA, DA, OP, DM dan DA.
Ketua Brigade Gunung Merapi Dempo Arindi mengatakan, keenam pemuda itu semula pada Sabtu (13/11/2021) kemarin melakukan registrasi untuk melakukan pendakian.
Baca juga: Edelweis di Gunung Kelud, Keindahan yang Tumbuh Setelah Letusan 2014
Namun, setelah dilakukan pengecekan, mereka tak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Anggota Brigade tidak mengizinkan mereka untuk melakukan pendakian dan memberikan saran hanya untuk melakukan perkemahan di kawasan kampung IV,”kata Arindi melalui pesan singkat, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Petik Edelweis di Merbabu, Pendaki Ini Dihukum Punguti Sampah
Arindi menjelaskan, pada 15:00 WIB ke enam pemuda tersebut memutuskan untuk izin melakukan perkemahan di wilayah kampung IV.
Namun setelah dilakukan pengecekan pada pukul 15.30 WIB para pemuda itu tak didapati melakukan perkembahan di daerah tersebut
Kemudian, pada Minggu (14/11/2021), anggota Brigade mendapatkan informasi bahwa enam pendaki itu melakukan pendakian tanpa SOP.
Baca juga: Petik Edelweis di Gunung Semeru, Pendaki Ini Dilarang Mendaki Seumur Hidup
Sehingga, mereka langsung menghubungi anggota brigade yang bertugas di jalur Tugu Rimau untuk berjaga menunggu para pendaki tersebut turun.
“Pukul 15:00 WIB anggota Brigade yang berada di kampung IV mendapatkan informasi bahwa ada 6 remaja yang menerobos pendakian melalui jalur Rimau turun dan saat diperiksa mereka mengambil, memotong dan membawa turun tanaman yang dilindungi di kawasan gunung Dempo berupa kayu panjang umur dan bunga edelweis,” ujar Arindi.
Baca juga: Kenapa Edelweis Tidak Boleh Dipetik? Ini 10 Fakta Menarik Si Bunga Abadi
Di-blaclist tak boleh mendaki selama 3 tahun
Dengan kejadian tersebut, Brigade memutuskan keenam pendaki itu di-blacklist atau dilarang melakukan pendakian selama tiga tahun di Gunung Dempo.
Menurut Arindi, mengalami kejadian yang sama. Mereka rata-rata nekat menerobos melakukan pendakian serta kedapatan membawa tanaman asli Gunung Dempo tanpa izin.
“Mereka di-blacklist tiga tahun tidak tidak dapat melakuan aktivitas di kawasan hutan lindung Gunung Dempo. Adapun kesalahan mereka melakukan pendakian secara ilegal, pendakian tidak mematuhi peraturan (SOP),meninggalkan sampah banyak di kawasan Gunung Dempo, memotong, mengambil, membawa turun tanaman yang dilindungi di kawasan Gunung dempo dan menerobos jalur pendakian yang tidak resmi,” jelas Arindi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.