Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pendaki Gunung Dempo Petik Edelweis dan Curi Kayu Panjang Umur, Dihukum 3 Tahun Dilarang Mendaki

Kompas.com - 17/11/2021, 10:38 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Di-blaclist tak boleh mendaki selama 3 tahun

Dengan kejadian tersebut, Brigade memutuskan keenam pendaki itu di-blacklist atau dilarang melakukan pendakian selama tiga tahun di Gunung Dempo.

Menurut Arindi,   mengalami kejadian yang sama. Mereka rata-rata nekat menerobos melakukan pendakian serta kedapatan membawa tanaman asli Gunung Dempo tanpa izin.

“Mereka di-blacklist tiga tahun tidak tidak dapat melakuan aktivitas di kawasan hutan lindung Gunung Dempo. Adapun kesalahan mereka melakukan pendakian secara ilegal, pendakian tidak mematuhi peraturan (SOP),meninggalkan sampah banyak di kawasan Gunung Dempo, memotong, mengambil, membawa turun tanaman yang dilindungi di kawasan Gunung dempo dan menerobos jalur pendakian yang tidak resmi,” jelas Arindi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com