SURABAYA, KOMPAS.com - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur (Jatim) turun menjadi Rp 28,7 triliun pada 2022. Pada 2021, APBD Jatim tercatat sebanyak Rp 32 triliun.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin, hal itu terjadi bukan karena turunnya pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa Timur. Namun, karena turunnya dana yang dicairkan pemerintah pusat akibat pandemi Covid-19.
"PAD tidak turun, hanya transfer dari pemerintah pusat yang turun akibat pandemi Covid-19," kata Yasin saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2021) malam.
Dengan kekuatan anggaran lebih dari Rp 28 triliun, Pemprov Jatim akan fokus pada pemulihan ekonomi pada tahun depan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 November 2021
"Fokus lainnya juga penanganan kemiskinan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.
Yasin menyebut ada beberapa pos anggaran yang cukup besar di APBD 2022. Seperti belanja pegawai, karena ada 12.000 lebih guru tidak tetap diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan pergantian kerja (PPPK).
Sementara jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Timur mencapai 2.000 orang.
"Jadi kita siapkan Rp 700 milliar lebih untuk belanja pegawai," kata dia.
APBD Jatim 2022, kata dia, juga mulai mempersiapkan anggaran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan Pemilihan Gubernur 2023.