Salin Artikel

Akibat Pandemi Covid-19, APBD Jatim Turun dari Rp 32 Triliun Jadi Rp 28,7 Triliun

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin, hal itu terjadi bukan karena turunnya pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa Timur. Namun, karena turunnya dana yang dicairkan pemerintah pusat akibat pandemi Covid-19.

"PAD tidak turun, hanya transfer dari pemerintah pusat yang turun akibat pandemi Covid-19," kata Yasin saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2021) malam.

Dengan kekuatan anggaran lebih dari Rp 28 triliun, Pemprov Jatim akan fokus pada pemulihan ekonomi pada tahun depan.

"Fokus lainnya juga penanganan kemiskinan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.

Yasin menyebut ada beberapa pos anggaran yang cukup besar di APBD 2022. Seperti belanja pegawai, karena ada 12.000 lebih guru tidak tetap diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan pergantian kerja (PPPK).

Sementara jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Timur mencapai 2.000 orang.

"Jadi kita siapkan Rp 700 milliar lebih untuk belanja pegawai," kata dia.

APBD Jatim 2022, kata dia, juga mulai mempersiapkan anggaran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan Pemilihan Gubernur 2023.


Anggaran pemilu tersebut mengacu pada pemilu sebelumnya mencapai Rp 900 milliar.

"Pemilu depan diperkirakan naik menjadi Rp 1,5 triliun. Dana tersebut tahun depan persiapannya mulai dicicil," jelasnya.

Yasin mengakui, pengesahan APBD Jatim 2022 tidak seperti tahun sebelumnya yang selalu disahkan setiap Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November.

Namun, bukan berarti pengesahan APBD Jatim 2022 terlambat.

"Berdasarkan ketentuan, kami masih memiliki waktu hingga akhir bulan ini atau sebulan sebelum tahun anggaran berakhir," ujarnya.

Pemprov Jatim tidak tergesa-gesa dalam mengesahkan anggaran.

"Kami ingin cermat agar anggaran benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat," jelas Yasin.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/221908578/akibat-pandemi-covid-19-apbd-jatim-turun-dari-rp-32-triliun-jadi-rp-287

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke