KOMPAS.com - Pelaku pencurian ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil ditangkap.
Ribuan buku nikah itu masih dalam kondisi tersegel.
Ada empat orang yang diringkus oleh polisi. Mereka berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, polisi membekuk pelaku di tempat berbeda, Sabtu (14/11/2021).
"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang, Sumatera Barat; dan Pekanbaru Riau. Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," ujarnya, Sabtu.
Baca juga: 4 Pencuri Ribuan Buku Nikah di Jambi Ditangkap, Hasil Curian Digunakan untuk Pasangan Nikah Siri
Guntur menuturkan, pelaku beraksi secara lintas provinsi. Pelaku bahkan pernah melakukan pencurian hingga Pulau Jawa.
Berdasar hasil pemeriksaan, pencuri mengaku sudah beraksi tujuh kali di berbagai daerah.
"Sasarannya ada dua, yaitu kantor Kemenag atau KUA," ucapnya.
Kata Guntur, Kabupaten Bungo menjadi wilayah terakhir yang pelaku datangi.
"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi