“Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," bebernya.
Baca juga: Pencurian Buku Nikah di Jambi Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi
Menurut Guntur, buku nikah yang dicuri tersebut digunakan untuk pasangan yang menikah siri.
Pada saat menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang.
Barang-barang bukti tersebut berupa uang Rp 7 juta dari hasil penjualan buku nikah dan 2.560 buku nikah yang belum terjual.
Baca juga: Buku Nikah Curian Tak Mudah Disalahgunakan, Ini Alasannya
Lalu, ada juga beberapa stempel, obeng, dan tang.
"Kalau yang sudah terjual saat ini ada 440 buku dengan jumlah 20 pasang. Aksi mereka ini ternyata sudah lama dilakukan para pelaku. Tujuannya di wilayah Sumatera dan mereka adalah sindikat antarprovinsi," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor: Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.