Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Minahasa Utara Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pemecah Ombak

Kompas.com - 14/11/2021, 12:26 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado menjatuhi vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dalam kasus proyek pemecah ombak.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Djamaludin Ismail menyatakan, Vonnie bersalah dalam perkara proyek pemecah ombak di Desa Likupang II, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Hakim menilai, Vonnie terbukti melawan hukum dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Vonnie terbukti melakukan dakwaan pertama (primer) Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor Tahun 2001.

Baca juga: Pertamina: Kebakaran Tangki Kilang Cilacap Telah Dipadamkan

Atas perbuatannya tersebut, Vonnie divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.

Jika tidak bisa membayar denda, Vonnie harus menggantinya dengan kurungan dua bulan.

"Selain itu terdakwa diminta mengganti kerugian negara sebesar Rp 3.210.768.182," kata Ketua Majelis Hakim Dajamludin Ismail dalam pembacaan putusan, Jumat (12/11/2021).

Terkait putusan ini, Penasehat Hukum Vonnie, Stevie Da Costa mengatakan, pihaknya menghargai putusan yang telah ditetapkan.

"Karena kami tidak bisa menafsirkan putusan yang telah dibaca oleh majelis hakim," kata Stevie saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Minggu (14/11/2021).

Ditanya apakah akan melakukan upaya hukum pascaputusan tersebut, kata Stevie, nanti akan dibicarakan dulu dengan kliennya.

"Untuk selanjutnya apakah kami akan melakukan upaya hukum, itu akan kami musyawarahkan juga dengan kline kami," sebut dia.

Di sisi lain, Stevie mengaku, menyesali keputusan majelis hakim karena menyampingkan niat baik klinenya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com