KOMPAS.com - Pelaku pencurian ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil ditangkap.
Ribuan buku nikah itu masih dalam kondisi tersegel.
Ada empat orang yang diringkus oleh polisi. Mereka berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, polisi membekuk pelaku di tempat berbeda, Sabtu (14/11/2021).
"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang, Sumatera Barat; dan Pekanbaru Riau. Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," ujarnya, Sabtu.
Baca juga: 4 Pencuri Ribuan Buku Nikah di Jambi Ditangkap, Hasil Curian Digunakan untuk Pasangan Nikah Siri
Guntur menuturkan, pelaku beraksi secara lintas provinsi. Pelaku bahkan pernah melakukan pencurian hingga Pulau Jawa.
Berdasar hasil pemeriksaan, pencuri mengaku sudah beraksi tujuh kali di berbagai daerah.
"Sasarannya ada dua, yaitu kantor Kemenag atau KUA," ucapnya.
Kata Guntur, Kabupaten Bungo menjadi wilayah terakhir yang pelaku datangi.
"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi
“Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," bebernya.
Baca juga: Pencurian Buku Nikah di Jambi Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi
Menurut Guntur, buku nikah yang dicuri tersebut digunakan untuk pasangan yang menikah siri.
Pada saat menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang.
Barang-barang bukti tersebut berupa uang Rp 7 juta dari hasil penjualan buku nikah dan 2.560 buku nikah yang belum terjual.
Baca juga: Buku Nikah Curian Tak Mudah Disalahgunakan, Ini Alasannya
Lalu, ada juga beberapa stempel, obeng, dan tang.
"Kalau yang sudah terjual saat ini ada 440 buku dengan jumlah 20 pasang. Aksi mereka ini ternyata sudah lama dilakukan para pelaku. Tujuannya di wilayah Sumatera dan mereka adalah sindikat antarprovinsi," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor: Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.