JAMBI, KOMPAS.COM - Polisi akhirnya menangkap empat pencuri ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bungo, Provinsi Jambi.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, keempat pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda, Sabtu (14/11/2021).
"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang Sumatera Barat dan Pekanbaru Riau, Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," kata Guntur, Sabtu.
Baca juga: Pencurian Buku Nikah di Jambi Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi
Guntur mengatakan, keempat pelaku berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66) memiliki peran masing-masing.
"Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," katanya.
Dia membenarkan bahwa buku tersebut digunakan untuk pasangan yang nikah siri.
"Buku ini dicuri pelaku untuk digunakan dalam pernikahan siri," ujarnya.
Menurut Guntur, para pelaku memang beroperasi lintas provinsi, bahkan sampai ke Pulau Jawa.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah tujuh kali melakukan aksinya di berbagai daerah.
"Sasarannya ada dua yaitu kantor Kemenag atau KUA," ucap Guntur.
Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.